Menjaga Masyarakat Adat Agar Tetap Berdaulat

 

Masyarakat Adat | Sumber foto: AMAN

Dulu, aku kerap merasa kesal setiap kali menonton sinetron atau film Indonesia. Tak semua memang, hanya saja, dialog ini akan sering kita dengar. 

Ngga hanya itu, dialog yang sama juga seperti bagian yang tak dipisahkan dari kehidupan sehari-hari setelah memutuskan hidup dalam lingkup masyarakat urban di kota besar ini. 

"Kampungan!"

Salah ngomong dikit, kampungan!

Berbeda selera, kampungan!

Ngga sepaham dengan bahasa, kampungan!

Dikit-dikit, kampungan! Dikit-dikit, kampungan!

Kenapa rasanya paham yang tak sama dengan orang kota selalu didoktrin dengan kata "kampungan"? Kenapa kata ini rasanya sering kali dikonotasikan tidak baik? 

Padahal giliran stress kerja di perkotaan, toh ujung-ujungnya main juga ke tempat-tempat hijau yang berdekatan dengan perkampungan serta mau tak mau harus berinteraksi dengan orang-orang lokalnya. 

Tenang, kesalku itu dulu, kok. 

Semakin menjelajah banyak pemahaman berbeda, pertemanan yang beragam, semakin aku bisa membiasakan diri, pelan-pelan mencoba memahami, sampai berani memberi perlawanan dengan menyebut hal serupa. 

Dasar orang kota! Dikit-dikit ngga bisa!

Orang kampung itu sebetulnya tak sekecil yang orang kota pikirkan, tak setertinggal yang orang kota pikirkan. Hanya mungkin, penerapan gaya hidupnya saja yang berbeda. Urusan kualitas dan kapasitas diri untuk bertahan hidup, bisalah diadu dan dicoba. 

Mereka yang disebut kampungan itu kerap kali bertahan hidup di perkotaan bahkan jadi "orang" di sana. Sebait lirik lagu "Anak Medan" menyebutkan "Kambing di kampung sendiri tapi banteng di perantauan". 

Sebaliknya, kira-kira kalau orang kota dibawa pindah ke kampung, memanfaatkan yang ada, dan bertahan hidup di sana, bisa ngga ya?

Kurang lebih mungkin jawabannya sama. Sama-sama perlu adaptasi.

Bicara masyarakat adat bersama Eco Blogger Squad

Bicara soal orang yang berasal dari kampung, mau tidak mau kita bicara pula tentang orang yang datangnya jauh dari kedalaman lagi. Kita menyebutnya masyarakat adat. 

Bila orang kampung yang sudah kena pengaruh teknologi saja masih kerap dijengkali, bagaimana lagi orang kota harus menghadapi mereka yang disebut dengan masyarakat adat ini?

Belum lama ini, kita merayakan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Agustus setiap tahun. 

Tujuan perayaan ini untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat dunia. Acara ini juga dilakukan demi mengakui pencapaian dan sumbangan yang masyarakat adat buat untuk memperbaiki isu-isu dunia, seperti perlindungan lingkungan.

Memiliki tema yang berbeda setiap tahunnya, tema peringatan Hari Masyarakat Adat tahun ini adalah The Role of Indigenous Women in the Preservation and Transmission of Traditional Knowledge atau Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisional.

Apa itu masyarakat adat?

Masih bersama komunitas yang memperkenalkan aku dengan sejumlah informasi seputar kesehatan bumi dan lingkungan, #EcoBloggerSquad, kami kembali melakukan online gathering pada tanggal 12 Agustus lalu dengan mengangkat topik "Masyarakat Adat yang Kaya Tradisi dan Budaya."

Online gathering ini sekaligus menghadirkan Ka Mina Setra selaku Deputi IV Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Urusan Sosial dan Budaya. 

AMAN sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan (ORMAS) independen yang anggotanya terdiri dari komunitas-komunitas Masyarakat Adat dari berbagai pelosok Nusantara yang hingga kini telah memiliki anggota sebanyak 2.304 komunitas. 

Mengenal masyarakat adat

Menurut Ka Mina, baik nasional maupun internasional, belum ada defenisi khusus masyarakat adat termasuk dalam deklarasi masyarakat adat yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). 

Hal ini terjadi karena keberagaman kultur dan budaya yang berlaku di masyarakat adat sangat luas sehingga membuatnya sulit didefenisikan. 

Namun ada yang dimaksud dengan defenisi kerja untuk mendeskripsikan apa itu masyarakat adat, sebab memang mereka memiliki hak untuk menentukan siapa jati diri mereka sendiri.  Defenisi kerja yang dimaksud adalah:

  • Memiliki wilayah adat yang mengikat dan memiliki ikatan kuat dengan wilayah tersebut
  • Memiliki komunitas di dalamnya (masyarakat adat itu sendiri)
  • Memiliki hukum adat yang berlaku dan dihormati di komunitas. Bicara soal hukum adat sebetulnya bukanlah hukum adat tertulis, namun lebih ke hukum lisan dan tradisi yang telah disepakati bersama sejak jauh-jauh hari. M
  • emiliki perangkat atau pengurus adat yang mengatur keseharian masyarakatnya termasuk menentukan hukuman saat terjadi kesalahan di wilayah adat. Penting untuk diketahui, menjalankan hukuman konteksnya bukan untuk menghukum, namun lebih ke proses mengembalikan keseimbangan yang terjadi di wilayah adat.M
  • emiliki hubungan yang kuat antara masyarakat adat dan alamnya.

Namun elemen masyarakat adat ini perlahan-lahan bisa berubah atau bahkan menghilang karena modernisasi, pembangunan, atau karena perusahaan yang masuk ke wilayah adat. 

Kemampuan masyarakat adat yang tak dimiliki orang di kota

Kembali tentang "orang kampung" yang kerap kita dengar sehari-hari yang entah kenapa kalau disebutkan konotasinya selalu mengarah ke negatif. 

Tadi aku sempet mention kalau orang-orang yang datang dari pedalaman itu, ngga sekecil orang-orang di kota. 

Mau tau alasannya karena apa? Kita kulik satu per satu yuk. Lewat ulasan ini, semoga pula kita yang di kota kian kenal mereka dan kehadirannya dengan lebih baik. Harapan lainnya, semoga kata "kampungan" itu pelan-pelan bisa kita hilangkan. 

Pemilik memori yang kuat

Masyarakat adat diberi anugerah memori yang kuat. Mereka berkarya dengan imajinasi dan langsung eksekusi. 

Misalnya saja urusan mengukir, masyarakat adat cukup melihat saja objek yang ingin ditiru lalu mengukir objek tersebut di kayu. Mengenali bentuk tersebut tanpa perlu bolak balik mengingatnya. 

Belum lagi kalau ada ide untuk menghasilkan tenun. Setiap kain tenun umumnya memiliki simbol atau ukiran tersendiri dengan makna yang berbeda-beda. 

Masyarakat adat bisa menghasilkan ukiran-ukiran pada kain tenun tersebut hanya mengandalkan memori semata. Ngga heran kalau masyarakat adat disebut sebagai pemilik ingatan yang kuat. 

Memiliki kemampuan unik dalam mengenali cuaca

Seniman sejati

Sejalan dengan kepemilikan memori yang kuat, masyarakat adat juga bisa disebut sebagai seniman sejati. 

Hasil karya tanpa sketsa itu hingga kini terus bikin takjub jutaan mata lewat karya-karya kain tenun hingga kayu ukir mereka.

Hidup dari dan untuk hutan

Ini yang aku bilang tentang survive dalam segala kondisi. Meski beberapa masyarakat adat kini mulai terpapar teknologi, mereka tetap hidup dari dan untuk hutan serta wilayah adat itu. 

Bagi mereka, hutan merupakan pasar kehidupan. Mencukupi segala keperluan dalam keseharian yang mereka butuhkan. Sekali saja wilayah adat mereka diobrak abrik, maka hilang sudah tempat tinggal dan tempat mereka untuk bertahan hidup. 

Tentang masyarakat adat dan eksistensinya untuk lingkungan

Ngomong-ngomong, kamu tahu ngga sih manfaat kehadiran masyarakat adat untuk umat manusia lain dan untuk lingkungan? 

Memang, masyarakat adat berjuang menjaga wilayah mereka agar "rumah" dan segala kebutuhan mereka yang bisa terpenuhi dari hutan tersebut dapat terus terjaga. 

Namun, selain itu, dengan terus menjaga eksistensi masyarakat adat, itu berarti kita juga telah menjaga hutan Indonesia yang secara luas berdampak pada seluruh umat manusia. 

Berperan menjaga penjaga

Belakangan, ada kesadaran tinggi terutama di tingkat global tentang masyarakat adat sebagai penjaga bumi. 

Ada pengakuan kuat yang baru disadari saat ini bahwa ternyata, masyarakat adat itulah penjaga bumi yang murni karena mereka tidak mengeksploitasi bumi dan hutan. 

Ya, hutan tempat tinggal masyarakat adat sedang tidak baik-baik saja. Deforestasi masih terus berlanjut meski dilansir dari data yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/5848/laju-deforestasi-indonesia-turun-7503) angkanya memang terus menurun. 

Namun bila deforestasi yang terjadi ini menyasar wilayah adat apalagi sampai dieksploitasi, maka kita-kita yang ada di kota ini juga kena imbas negatifnya. 

Ada banyak hal sebetulnya yang telah dilakukan oleh masyarakat adat untuk menjaga wilayah adatnya, seperti:

  • Rehabilitasi wilayah adat atau menanam kembali wilayah-wilayah adat agar kembali menjadi hutan
  • Menerapkan sejumlah aturan saat mengambil hasil hutanP
  • erlawanan langsung yang dilakukan masyarakat adat saat wilayah mereka ingin direbut atau dieksploitasi
  • Serta menghadirkan gerakan Pulang Kampung yang diinisiasi oleh anak muda masyakarat adat untuk ikut serta menjaga dan mengelola wilayah adatnya. 

Gerakan Pulang Kampung ini mengajak anak-anak muda untuk menghadirkan sekolah adat yang dirasa penting untuk dihadirkan agar anak-anak masyarakat adat tidak terkontaminasi modernisasi. 

Sebetulnya, boleh kok masyarakat adat beradaptasi dengan modernisasi. Dengan kemampuan ini, masyarakat adat juga bisa mendapatkan edukasi seputar isu-isu lingkungan dan bisa membentengi diri.  Hanya saja, butuh penyaring yang cukup kuat agar modernisasi itu bisa tetap seimbang dengan prinsip hidup masyarakat adat. 

Sebab masyarakat adat yang kuat akan sulit dipecah belah oleh pihak-pihak yang datang dari luar. Sedangkan bila modernisasi telah mendominasi oleh ponsel saja misalnya, dikhawatirkan kekuatan musyawarah yang menjadi andalan dalam masyarakat adat akan semakin rendah. 

Selain itu, anak-anak muda ini juga melakukan konservasi berbasis pertanian organik. Mereka yang pulang dari perantauan meminta izin kepada tetua adat untuk mengolah kebun di wilayah adat. Kebun yang ternyata membuahkan hasil itu kemudian dikonsep ulang dengan menerapkan perkebunan berbasis tourism. 

Langkah inilah yang kemudian membuat anak-anak muda tersebut betah di kampung karena mereka memiliki penghasilan tetap yang cukup besar tanpa perlu kembali ke perantauan. 

Kita tahu persis kini bagaimana upaya masyarakat adat menjaga wilayah adatnya?

Bagaimana dengan kita?

Hidup berjauhan tapi sebetulnya masyarakat di kota dan di wilayah adat, saling membutuhkan. 

Bila mereka telah berjuang dengan caranya, kita juga bisa turut ambil bagian dengan menyuarakan agar RUU Masyarakat Adat bisa segera disahkan. 

Isu ini sebetulnya sangat penting, hanya belum begitu banyak yang mengetahui. Padahal, coba saja yang bahas lebih masif, informasinya beredar lebih luas dan tuntutannya didesak dengan viral, mungkin RUU Masyarakat Adat bisa segera kita dapatkan dan kehidupan masyarakat adat bisa lebih berdaulat. 

Comments

Popular Posts