Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Syarat membuat SKCK Online

Bikin SKCK Online, 15 Menit Beres, Tapi...

  Tangkap layar tampilan SKCK | Foto: Dokpri - Efa Butar butar - Diolah dengan Canva Sejak diluncurkan tahun 2022 silam, kehadiran aplikasi PRESISI terbilang cukup memudahkan; meski banyak yang mesti harus di upgrade lagi. B agi yang belum tahu, PRESISI Polri menawarkan sistem yang menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga ke hilir. Seluruh tawaran ini dikemas dalam sebuah aplikasi yang diberi nama PRESISI. Jika ingin bicara makna harfiah, PRESISI juga menjadi slogan Polri di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.  Layanan yang diberikan  Layanan yang tersaji pada aplikasi ini cukup beragam mulai dari layanan SIM, STNK, Tilang, SKCK hingga Izin Keramaian.   Bukan hanya itu, di aplikasi ini juga tersedia informasi kantor polisi ...