Webinar Gaya Hidup Halal Fondasi Indonesia Sehat dan Kuat | Sumber foto: Tangkap layar webinar |
Bicara tentang halal, rasanya kata ini selalu diidentikkan dengan agama Muslim dan dikaitkan pula dengan bahan dasar pembuatan suatu produk pangan. Apakah makanan tersebut berbahan dasar daging babi dan anjing atau tidak.
Sering kali pula kata ini menjadi hal yang diabaikan agama di luar Islam. Padahal, halal mutlak untuk seluruh umat manusia lintas agama.
Mengenal halal
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal berarti diizinkan. Sejalan dengan pengertian tersebut, Ibu Jetti Rosila Hadi selaku Vice Chairwoman Indonesia Halal Lifestyle Center juga menyebutkan bahwa halal merupakan istilah yang mengacu pada objek atau tindakan apapun yang diizinkan untuk digunakan, dikonsumsi atau dilakukan, menurut hukum Islam.
“Halal is a right for every Muslim, but it is indeed a privilage for everyone” ujarnya dalam webinar Gaya Hidup Halal untuk Fondasi Indonesia Sehat dan Kuat yang diselenggarakan #DanoneIndonesia bekerjasama dengan CNN Indonesia.
“Tapi halal ini juga bergandengan dengan baik. Jadi bukan hanya halal sesuai dengan aturannya, tapi dia juga harus thayyib.” Lanjutnya.
Thayyib sendiri bermakna baik, bersih, sehat dan aman dikonsumsi serta menyehatkan dan bermutu.
Paling sederhana contohnya begini, satu waktu aku pernah jajan rempeyek kacang, salah satu cemilan favorite yang diproduksi UMKM negeri. Sayangnya, di tengah-tengah menikmati makanan tersebut, ada benda asing di dalam mulut yang setelah kukeluarkan adalah biji stepler.
Bagaimana bila bagian tajam benda tersebut menusuk langit-langit mulut? Selain membahayakan, produk yang seharusnya terasa enak tersebut berubah jadi produk yang mengantarkan konsumennya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Dan ya, makanan tersebut tak masuk dalam kategori halal dan thayyib.
Beberapa pakar juga turut memberikan makna dari halal.
“Halal is Rahmatan Lil Alamin” – KH. Ma’ruf Amin selaku Vice President of Indonesia and former General Chair of MUI
“Lifestyle Branding” – Alexander Chernev selaku Professor of marketing at the Kellogg School of Management, Northwestern University
“Lawful, Healthy food, Safety food” – Prof. Dr. Winai Dahlan selaku Founder Halal Science Center Chulalonkorn University
“Halal is a brand” – Jonathan A.J. Wilson selaku Branding Expert, Writer or Halal Branding.
Manfaat halal
Kenapa sih harus halal?
Bagi individu, halal memberikan jaminan pada kita untuk mendapatkan produk makanan yang sehat, aman dan nyaman untuk dikonsumsi.
Untuk UMKM dan industri, label halal juga merupakan sebuah strategi branding yang kini jadi salah satu perhatian konsumen.
Di dalamnya mencakup citra produk UMKM, kedekatan emosional konsumen dengan nilai produk atau jasa, keselarasan nilai produk atau jasa dengan harga, dan menjadi nilai tambah produk atau jasa.
Secara luas, bicara tentang konsumsi produk halal yang terus meningkat setiap tahunnya tentu membuat industri halal memiliki potensi besar untuk terus berkembang bahkan menjadi alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi dunia.
Berdasarkan data Global Islamic Economy Report, di tahun 2020 – 2021, nilai konsumsi produk halal pada tahun 2019 bahkan mencapai 2,02 Triliun Dolar Amerika. Dan tentunya, hal ini tak hanya mencakup konsumsi makanan dan minuman halal, namun juga termasuk berbagai bidang lainnya.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk agama Islam terbesar kedua di dunia, Indonesia diharapkan tak hanya jadi konsumen terbesar dalam industri halal internasional, tapi juga berpotensi mengambil alih tongkat sebagai pemimpin produsen produk halal tingkat dunia.
10 sektor gaya hidup halal
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, #gayahiduphalal kerap dikaitkan dengan produk makanan dan minuman, faktanya, produk halal menjangkau berbagai lini industri termasuk jasa.
Adapun 10 sektor gaya hidup halal adalah:
- Makanan
- Keuangan
- Fashion
- Media dan rekreasi
- Farmasi
- Travel
- Kosmetik
- Edukasi
- Kesehatan dan kebugaran, serta
- Seni dan budaya.
Keseluruhan sektor di atas menjadi pangsa pasar halal di Indonesia dengan jumlah sebagai berikut.
Pasar Halal Indonesia | Sumber foto: Tangkap layar webinar |
Dengan 184 Miliar Dolar belanja konsumen tahun 2020, Indonesia merupakan pasar konsumen halal terbesar di Dunia. Hal ini memberikan 3 peluang utama bagi Indonesia untuk:
- Pertumbuhan ekspor
- Substitusi impor dan
- Pertumbuhan investasi asing
Dan peluang ini menunjukkan bahwa usaha produk dan jasa halal sangat terbuka bagi setiap orang.
Adaptasi sertifikat halal oleh produsen luar negeri yang memasok produk
ke Indonesia
Gaya hidup halal ini juga jadi salah satu perhatian masyarakat milenials dan gen z dalam mendapatkan suatu produk.
“Jadi mereka sudah tidak lagi menganggap ini (halal) sebagai semata-mata pelaksanaan dari ajaran Islam, tapi juga menjadi tren kehidupan bersama, gaya hidup bersama” Ujar Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Tak hanya milenials dan gen Z, faktanya, perusahaan dari luarpun kini memberikan perhatian penuh terhadap label dan sertifikat halal bila memutuskan memasukkan produknya ke Indonesia sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan gaya hidup halal yang kini semakin meningkat trennya di kalangan masyarakat.
“Karena produk-produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah
Indonesia harus juga bersertifikat halal, maka produsen-produsen halal yang
berasal dari luar negeri itu juga dengan antusias berhubungan langsung dengan
BPJPH untuk melakukan kerjasama, MoU, agar produk-produk mereka bisa masuk
dengan mulus ke Indonesia.” Kata Dr. M. Aqil
“Dan produsen-produsen halal terbesar di dunia ini sebagian besar berasal dari negara-negara yang justeru bukan negara Muslim. Masyarakat Muslimnya juga minoritas” Lanjutnya.
Halal penting pula dilakukan oleh pelaku usaha mikro dan kecil
Sertifikasi halal dan manfaatnya untuk UMKM | Sumber foto: Tangkap layar webinar |
Halal memang menjadi kebutuhan semua konsumen, namun, penting untuk dicatat bahwa gaya hidup halal juga harus dimulai dari produsen itu sendiri. Tak hanya industri besar, label dan sertifikat halal juga penting pula dilakukan oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
”Pelaku usaha mikro dan kecil, belum pada level yang menganggap halal sebagai sebuah value, reputasi atau image.” Lanjut Dr. M. Aqil.
Anggapan bahwa bila bahan dan proses olah pangan dilakukan dengan halal, maka tak penting untuk mengurus sertifikat tersebut masih banyak dilakukan oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
Hal inilah yang membuat BPJPH terus melakukan sosialisasi, edukasi, publikasi, dan promosi pada semua pelaku usaha mikro dan kecil.
Sertifikasi halal sendiri berfungsi menjadi sebagai sebuah standar, memberikan sejumlah manfaat dan keuntungan, baik bagi pelaku usaha atau produsen maupun bagi konsumen produk.
Program SEHATI untuk pelaku usaha mikro dan kecil
Rendahnya pemahaman terkait sertifikasi halal membuat pemerintah menghadirkan program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) kepada UMKM untuk membuat sertifikasi halal secara gratis.
Sedangkan bagi UMKM menengah, bisa mengurus langsung sertifikasi halal hanya dengan bermodal Rp 230.000 per sertifikat. Hal ini dilakukan dengan harapan agar UMKM bisa menjadi garda terdepan dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
Komitmen Danone Indonesia untuk Kesehatan Masyarakat
Ibu Prima Sehanputri selaku Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia menyebutkan mendukung pentingnya gaya hidup halal sebagai fondasi masyarakat yang lebih sehat lewat berbagai produk yang dihasilkan Danone.