![]() |
Salah satu fauna Indonesia | Sumber foto: pantaugambut |
Rutinitas 17 Agustus
Ada
perasaan bahagia ketika bisa melihat langsung berbagai jenis fauna dalam satu
tempat. Dari binatang melata, sampai hewan buas yang sebelumnya hanya terlihat
di televisi saja. Di tempat ini pulalah pertama kali aku melihat betaaaapa
cantiknya burung Merak ketika mereka mengembangkan ekornya yang fenomenal itu.
Tepat
tanggal 17 Agustus setiap tahunnya, rutinitas yang dapat dilakukan warga desa
seusai upacara pengibaran bendera di sekolah, adalah berkunjung ke Taman Hewan
Pematangsiantar (THPS). Sebuah kebun binatang yang ada di sana. Rutinitas ini dilakukan umumnya oleh keluarga yang
anaknya masih duduk di bangku SD.
Kegiatan
ini juga dilakukan sembari colong-colong waktu untuk menikmati
pengibaran Sang Saka di Lapangan Merdeka Pematangsiantar. Jarak keduanya yang
berdekatan membuat warga cukup untuk menikmati dua hal dalam waktu yang sama. Sekali dayung, dua pulau terlampaui.
Meski
sudah mengikuti upacara perayaan hari kemerdekaan di sekolah, rasanya ingin
juga menikmati langsung upacara di pusat kota. Selain lebih ramai, lebih
meriah, juga terasa lebih istimewa karena sajian parade Marching Bandnya yang
luar biasa.
Alasan-alasan
inilah yang dulu suka bikin kami terburu-buru langsung ganti pakaian sepulang
dari sekolah, dan menunggu dengan manis kendaraan yang bisa membawa kami ke
sana ditemani orang tua. Seusai menikmati penampilan Marching Band, biasanya
dilanjutkan dengan perjalanan ke THPS.
THPS, tempat berlibur murah meriah ala warga
setempat
THPS
adalah taman hewan terbesar, terlengkap dan terbaik di Sumatra Utara.
Namun, ada beberapa kontroversi terkait THPS ini. Mulai dari keterbatasan
seperti sempitnya ruang yang tersedia, kurangnya pendanaan serta pemahaman
untuk proyek peremajaan eksibisi hewan, namun melalui usaha perawatan hewan
yang cukup baik, THPS cukup berhasil dalam menjalankan peranannya sebagai
lembaga konservasi serta dapat digolongkan sebagai salah satu kebun
binatang yang terbaik di antara kebun binatang yang ada di Indonesia.
Taman Hewan Pematangsiantar mengantongi izin berupa Surat Keputusan Menteri
Kehutanan dengan Nomor. SK.84/Menhut-II/2007 yang dikeluarkan pada tanggal 15
Maret 2007.
Sebagai
taman hewan terbaik dan terlengkap, ngga heran kalau warga setempat banyak yang
memilih berkunjung ke tempat ini. Didukung lagi dengan harganya yang sangat
terjangkau.
Masalahnya
adalah, tingginya minat pengunjung, belum didukung dengan edukasi yang tepat
untuk memperlakukan hewan-hewan yang ada di dalam sekaligus kurangnya perhatian
pengunjung atas kebersihan lingkungan THPS.
Salah
satu contoh yang sering terlihat adalah pengunjung melempari hewan di dalamnya, memberi makanan, dan membuang sampah sembarangan.
Terlepas
dari kontroversi itu, THPS hingga saat ini menjadi salah satu tempat yang cukup
berkesan untuk diingat karena memberikan kesempatan mengenal berbagai
fauna yang dapat dinikmati secara langsung. Bahkan hingga SMA, kami masih diberi
tugas oleh guru untuk mengenali lebih dalam flora dan fauna yang ada di tempat
tersebut dengan cara berkunjung langsung.
Dibikin bingung dengan fakta yang bertolak
belakang
Tinggal
di desa yang mayoritasnya adalah sawah, kebun, dan hutan, memberikan dua sisi
yang harus dipahami secara seimbang.
Sisi
pertama adalah ketika alam ini menjadi matapencaharian utama masyarakat
setempat. Di sisi yang berbeda, aku juga melihat langsung bagaimana warga
setempat berburu hewan yang kemudian berakhir dengan penjualan atau jadi
makanan.
Yang
paling sering sih ular, kura-kura, burung, pernah pula trenggiling lalu
dijadikan santapan.
Aku yang pernah diajak ke taman hewan, melihat hewan-hewan tersebut dirawat sedemikian rupa, lalu dihadapkan pada kenyataan bahwa hewan-hewan tersebut juga dijadikan makanan.
Aku
versi kecil mungkin akan bertanya begini “ini
jadinya hewannya dikurung atau dimakan sih?” Heheh.
Keanekaragaman fauna di Indonesia
Bicara
tentang fauna atau hewan, tahukah kamu bahwa Indonesia adalah negara terkaya
ketiga di dunia dalam konteks keanekaragaman hayati setelah Brazil dan Chile?
Besarnya Indonesia 1,3% luasnya di dunia. Ukuran ini tentu sangat besar bila dibandingkan dengan Amerika yang didominasi oleh daratan. Berkat kekayaan hayati ini, Indonesia memiliki 12% mamalia, 7,3% amfibi dan reptil, serta 17% burung. Saking kayanya, Indonesia bahkan menjadi salah satu negara mega biodiversity. Mega biodiversity.
Suatu negara disebut mega biodiversity bila memiliki paling sedikit 5.000 spesies tumbuhan endemik dan memiliki marine ecosystems pada wilayahnya.
Kekayaan ini merupakan bagian dari letak Indonesia yang strategis. Secara geografis, letak Indonesia dilewati oleh garis zamrud khatulistiwa dan memiliki iklim tropis.
Sayangnya, fauna-fauna ini sedang berada dalam ancaman kepunahan dan ancaman penurunan spesies. Kenapa? Sebetulnya penyebabnya banyak. Ada perubahan iklim, ekspolitasi alam, alih fungsi hutan, hilangnya habitat, perburuan besar-besaran, perdagangan tanpa kendali, invasi tanaman dan satwa global, serta rekayasa genetik.
Upaya pemerintah dan stakeholder untuk meminimalisir ancaman
Barang bukti hasil tangkapan operasi penertiban Tanaman dan Satwa Liar (TSL)
| Sumber foto: ANTARA
Pemerintah
dan para stakeholder terus bergandeng tangan untuk meminimalisir ancaman yang
kita hadapi. Salah satunya adalah dengan pengawasan perdagangan satwa liar,
seperti yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pada
Mei 2019, KLHK berhasil ungkap perdagangan satwa jenis trenggiling (Manis
javanica) di kecamatang Tuntang, Semarang, Jawa Tengah. Pengungkapan ini
berselang 3 minggu setelah berhasil mengungkap jaringan perdagangan barang-barang
yang terbuat dari gading gajah di provinsi yang sama.
Tahun
2020, Tim Operasi Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi
Wilayah II Pekanbaru, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) wilayah
Sumatra, juga berhasil gagalkan upaya perdagangan 1.752 ekor satwa liar jenis burung.
Disusul kembali tahun 2021, Gakkum KLHK juga berhasil sita 125 satwa dilindungi seperti Kasuari, Kakatua Raja, Kakatua Jambul Orange, Merak Hijau, Bayan, Nuri Pelangi, Burung Dara Mahkota, dan Jagal Papua.
Banyak
banget ya...
Di sisi berbeda, lembaga non profit, katakan saja Pantau Gambut, terus memantau dan menyediakan akses terhadap informasi mengenai perkembangan kegiatan dan komitmen mengenai restorasi ekosistem gambut yang dilakukan oleh segenap pemangku kepentingan di Indonesia.
Wadah ini juga mengajak setiap orang yang terlibat dalam observasi langsung dari lokasi kegiatan restorasi untuk bercerita informasi yang didapat dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh mereka.
Berkontribusi dengan kemampuan yang dimiliki
Jika pemerintah dan para stakeholder terus bekerja sama untuk menjaga dan melindungi fauna Indonesia, maka apa yang dapat kita lakukan untuk menjaga keberagaman yang dimiliki Indonesia ini?
1. Edukasi dengan kemampuan yang dimiliki
Memiliki masa kecil yang membingungkan dalam satu topik tertentu rasanya memang tidak menyenangkan. Maksudku adalah tentang kenyataan aku melihat hewan dijaga di taman hewan, di satu sisi berbeda, aku melihat langsung bagaimana hewan dengan jenis yang sama yang ada di taman hewan diikat karena merupakan hasil buruan.
Tidak ada yang meluruskan hal ini. Saat sekolahpun, pengenalan flora dan fauna seingatku hanya membahas peta penyebaran flora dan fauna saja. Lalu topik ini terlupakan hingga akhirnya diungkit kembali saat online gathering bersama Eco Blogger Squad tanggal 6 Agustus lalu.
Keanekaragaman fauna di Indonesia memang bikin bangga, namun bila ternyata keanekaragaman tersebut disalahgunakan untuk kepentingan sekelompok orang, kita juga bisa bantu jaga bila kebetulan terjadi di depan mata kita.
Edukasi bisa disampaikan langsung, bisa pula dengan sosialisasi lewat tulisan. Pastikan melakukan berbagai riset. Dengarkan pendapat pakar agar edukasi dan tulisanmu dapat dipercaya.
Catatan bagi kamu yang suka berburu satwa liar, entah untuk semata seru-seruan, atau tujuan ilegal lain, pastikan mengetahui bahwa ada sanksi bagi pemburu satwa yang dilindungi.
Kalau sudah begini, yakin masih mau terus berburu?
![]() |
Sanksi bagi pemburu satwa yang dilindung | Olah gambar: smartlegal.id |
2. Penerapan edukasi pentingnya satwa dan lahan gambut di sekolah
Berburu satwa liar sering dilakukan sebagai ajang seru-seruan atau keren-kerenan. Memberikan edukasi sejak dini akan pentingnya pelestarian satwa liar, bagaimana hidup berdampingan dengan lingkungan, juga edukasi akan pentingnya lahan gambut yang menjadi habitat satwa liar akan jauh lebih baik karena dapat dipahami dan menjadi kebiasaan yang tidak lagi sulit untuk diterapkan.
Dalam online gathering yang berlangsung bersama Eco Blogger Squad, Dr. Harina Agustine dari pusat studi komunikasi lingkungan, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran sekaligus aktivis pelestarian satwa liar menyebutkan bahwa akan sangat sulit memberikan edukasi pada mereka yang tergabung dalam kelompok pecinta hewan tertentu yang semestinya bukan untuk dipelihara.
3. Berani menolak dan menegur perburuan dan pembunuhan satwa liar
Disadari atau tidak, pelaku perburuan dan pembunuhan satwa itu kadang ada di dekat kita kok. Berani memberikan edukasi, berani untuk menolak dan menegur. Bila orang terdekat, mungkin bisa dimulai dengan pendekatan bercanda namun serius, bahwa hal yang dilakukan adalah salah.
Jangan sungkan untuk menyampaikan bahwa ada sanksi tegas bagi mereka pelaku perburuan satwa liar.
4. Mengembalikan hewan peliharaan ke kawasan habitatnya
Ada satu berita yang cukup menarik yang ditayangkan oleh CNN Indonesia di portal beritanya. Usai membahas tentang perburuan satwa liar yang dilakukan oleh warga kena PHK dampak dari pandemi, dan pegawai yang bekerja dari rumah, ada bahasan lain terkait banyaknya publik figur seperti influencer dan selebriti yang dengan bebas menunjukkan satwa liar peliharaan mereka. Tren ini justru mendorong ketertarikan masyarakat membeli satwa liar baik secara legal maupun ilegal.
Yang perlu digarisbawahi adalah, bahwa hewan peliharaan jelas jauh berbeda dengan hewan liar.
Hewan peliharaan adalah hewan jinak yang dapat dipelihara oleh manusia sebagai teman bermain, menjaga keamanan rumah dan mencari jejak. Sedangkan hewan liar tidak jinak, hidup bebas di alam, kadang di hutan, di sungai, perkampungan, bahkan lautan sehingga tidak tepat bila dipelihara secara perseorangan. Memelihara hewan liar di lingkungan pribadi justru membahayakan diri sendiri dan orang-orang terdekat.
Pernah tonton video seorang perempuan yang menghubungi 911 dalam kondisi panik karena Simpanse peliharaannya brutal membunuh orang-orang terdekatnya? Begitu kira-kira salah satu contoh nyata resiko memelihara satwa liar. Yang pada punya, monggo, dikembalikan lagi yuk, ke habitatnya.
Memelihara di lingkungan pribadi bukan berkontribusi menjaga dan melestarikan, justeru membatasi ruang gerak hewan tersebut. Bayangin sendiri aja, yang biasanya jalan-jalan di alam yang luasnya beribu hektare, eh, jadi dibatasin oleh ruangan sekian meter. Kasihan atuh.
Di sisi berbeda, hewan liar yang biasanya bebas berkeliaran di alam, lalu tiba-tiba dibatasi tempat tinggalnya akan membuat hewan tersebut stress. Ini berlaku pula dalam urusan THPS yang hanya menyediakan luas lahan 4,5 hekater. Luas ini masih pula dimanfaatkan untuk lokasi kantin, kolam renang dan beberapa titik ayunan atau area bermain untuk pengunjung.
Masih dalam penuturan Dr. Harina Agustine Jumat lalu, luas minimal untuk sebuah lembaga konservasi hewan, seperti kebun binatang adalah 14 ha. Angka ini terlalu jauh dengan luas lahan THPS yang tentu sangat membatasi ruang gerak hewan di dalamnya. Ada tiga tujuan diadakannya kebun binatang, yakni sebagai tujuan edukasi, tujuan rehabilitasi lalu tujuan rekreasi. Bila THPS dapat menjalankan ketiganya secara seimbang akan jauh lebih baik bagi THPS itu sendiri, bagi pengunjung dan bagi kesehatan seluruh hewan yang ada di dalamnya.
Mengapa penting memberikan perhatian atas kelestarian fauna dan seluruh keanekaragaman hayati di Indonesia?
Bicara tentang pentingnya keanekaragaman hayati, mengapa berbagai pihak terus bekerja sama melakukan yang terbaik untuk kepentingan kelestariannya?
Keanekaragaman hayati berperan sangat penting dan vital untuk menjamin kehidupan dan kesejahteraan umat manusia. Mulai dari mutu udara, mutu air, mutu tanah, dan lingkungan hidup secara keseluruhan hingga untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia, semuanya tergantung secara langsung maupun tak langsung pada keanekaragaraman hayati.
Dan disadari atau tidak, manusia juga bagian dari ekosistem kok.
![]() |
Contoh rantai makanan | Ilustrasi: Brilio.net |
Contohnya begini, bila ular tak berbisa atau ular kayu yang seringg banget terlihat di sawah terus menerus diburu, dibunuh lalu jumlahnya berkurang bahkan habis, siapa yang akan jadi pemangsa tikus? Padahal sudah jadi rahasia umum bahwa tikus menjadi salah satu musuh besar petani terutama petani padi. Pada akhirnya, ya manusia juga kan yang kerepotan sendiri berurusan dengan tikus demi mendapatkan hasil panen yang maksimal?
Kita juga bagian dari ekosistem, dan sebuah ekosistem disebut sempurna seimbang dan dinamis bila jumlah semua komponen ekosistem sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Menjaga dan melindungi fauna Indonesia, adalah tugas kita bersama. Dari individu hingga jadi pekerjaan negara. Melakukan tugas ini, kita tak hanya sedang menjaga keanekaragaman yang ada di Indonesia, kita juga sedang bergotong royong untuk menjaga umat manusia.
Terakhir, bila kita bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, mari berkontribusi bersama, bergotong royong membuat Indonesia bangga memiliki kita dengan tetap menjaga keanekaragaman yang kita punya.
Sumber-sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Kebun_Binatang_Pematang_Siantar
Pantau
gambut
http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/4898/klhk-berhasil-gagalkan-perdagangan-satwa-trenggiling-illegal-senilai-15-milyar-rupiah
https://pontas.id/2020/07/20/lagi-kementerian-lhk-gagalkan-perdagangan-satwa-liar/#
https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/2066918/gakkum-klhk-sita-125-satwa-dilindungi-dan-amankan-pelaku
https://mediaindonesia.com/humaniora/361101/ri-miliki-megabiodiversity-terbesar-ke-2-di-dunia-ini-alasannya
https://smartlegal.id/smarticle/2018/11/30/ini-sanksi-bagi-pembunuh-satwa-yang-dilindungi/
http://perpustakaan.menlhk.go.id/pustaka/home/index.php?page=ebook&code=ka&view=yes&id=1
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210302142901-20-612687/pemerhati-marak-korban-phk-jadi-pemburu-dan-jual-satwa-liar
Iya sedih banget ada selebgram pelihara bayi monyet langka
ReplyDelete